tak mampu menulis, curi saja tulisan orang lain


melanjutkan tulisan saya sebelumnya tentang ulah seorang plagiator yang buru-buru mengubah postingnya ketika ketahuan mencuri tulisan orang lain, ternyata sang penulis asli memberitahukan lagi beberapa tulisan lain yang sudah dicuri dan diklaim hak ciptanya oleh “Koran Anak Indonesia“.

dan sepertinya masih banyak lagi plagiarisme di situs korananakindonesia.wordpress.com itu yang belum ada dalam daftar di atas. melihat reaksinya yang malah mengubah isi blog post yang dipertanyakan dan memblokir komentar dari penulis aslinya, tampaknya memang tidak ada niat baik dari pemilik blog tersebut.
[UPDATE]
rupanya seluruh laman plagiat yang saya tulis di atas sudah dihapus. untung masih ada google cache.


22 responses to “tak mampu menulis, curi saja tulisan orang lain”

  1. lalu apa yang mas harapakn dari si plagiat?
    mengharap dia meminta maaf?
    mengharap dia menghapus tulisan2 plagiatnya?
    mengharap dia mencantumkan sumber tulisan?

    • mengharap tidak mencantumkan bahwa tulisan itu adalah copyright dia. seperti yang saya tulis di posting saya sebelumnya, saya tidak terlalu peduli orang menyalin tulisan saya di blog mereka. tidak peduli jika nama / sumber tidak dicantumkan. bahkan jika memang mereka sengaja menyalin agar ada trafik ke blog mereka, dan dapat duit dari iklan. namun ketika klaim bahwa copyright tulisan plagiat itu adalah milik mereka, itu sudah keterlaluan dan melewati batas.
      di internet, membangun reputasi itu hal yang lama dibangun, namun bisa cepat dihancurkan.

  2. Sudah dilaporkan ke wordpress.com? Mereka cukup cepat kok respon yang seperti ini dan langsung menutup blog yang bersangkutan

  3. ganti nama jadi kliping indonesia 🙂
    Yang jadi titik masalah adalah penggunaan istilah ”imsak”, yang terlanjur dianggap menjadi bagian dari tata aturan puasa. Sebenarnya tidak ada yang salah dengan istilah imsak, karena imsak itu artinya puasa. Kalau kita buka kamus, imsak itu maknanya puasa.
    http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/08/11/permasalahan-imsak-dan-subuh-freedownload-jadwal-imsakiyah-ramadhan-1431-tahun-2010/
    http://mediaislam.myblogrepublika.com/hukum-membuat-jadwal-imsakiyah/

  4. Bukan cuma artikel yang di atas itu. Kayaknya hampir semua isi blog itu co-pas dari berbagai sumber, tanpa nyebutin sumbernya.

  5. tampaknya mreka milih opsi untuk menghapus artikel2 itu dan bukan memberi kredit plus yg dihapus hanya yg aku emailkan. sisanya msh banyak yg ga dihapus .. dr web langitselatan dan dr web gue juga.

  6. maksutnya yg diembat dr web ls dan web gue msh ada beberapa artikel lg. ini web apa mending kita suruh tutup aja yah?
    katanya tujuannya meningkatkan minat baca.. tp isinya kopas dimana2.

  7. ya kan “meningkatkan minat baca”, bukan “meningkatkan minat menulis”. hahahahahaha..
    hidup LS..
    nice catch, om Eko. can we spam the hell out of the email address?

  8. Untuk yang punya kontennya mungkin bisa di follow up ke sini: http://automattic.com/dmca/
    They do take copyright infringement seriously. Setidaknya bisa memaksa pemilik blog untuk memberikan tautan ke artikel asli, atau menghapus artikel yang bermasalah, atau bila memang isinya hanya copas dari sana sini, menutup blog bermasalah tersebut.

    • sepertinya memang sudah dibuka kembali oleh wordpress. akan tetapi jika tetap tidak mengakui karya tulisan orang lain, KAI akan tetap dilaporkan melakukan copyright infringement.

  9. Perbuatan para plagiator itu sesungguhnya lebih kejam dari pembunuhan. Karena dg melakukan plagiat itu berarti mereka telah membunuh karakter bangsa di dunia ini. Makanya menurut saya hukumannya harus sama dg hukuman para pembunuh berencana. Kalau hukumannya hanya sekedar di blocking situsnya saya kira tidak akan menimbulkan efek jera, karena mereka bisa bikin situs web atau blog yang lain lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *