awalnya saya mengira komentar dari TegakLurus ini tidak benar, karena dia menulis pemberitaan di detik tahun 2008:
Detik.com Jumat 2/11/2008 10.46
BBJ bekukan GRAHA FINESA BERJANGKA
Karena punya standar prosedur perekrutan nasabah yang tidak benar…Hahahahahaha….
namun setelah diinformasikan oleh nenda, berita tersebut benar adanya, dan memang diberitakan di detik, walaupun graha finesa diberi inisial PT. GF. berita lebih jelasnya ada di media indonesia, dan yang menarik adalah tulisan ini:
Direktur Utama BBJ Hasan Zein Mahmud, dalam siaran persnya, Jumat (2/11), mengungkapkan GFB telah melakukan pelanggaran mendasar yakni membujuk nasabah dengan cara membuka lowongan kerja guna menjaring nasabah dengan diberi janji mendapat profit yang bagus, serta menyetor dana terlebih dahulu.
modus operandi graha finesa sama persis dengan maxgain, yaitu membuka informasi lowongan kerja palsu untuk menjaring nasabah baru. tampaknya maxgain kini tinggal menghitung hari sampai modus operandi mereka tercium oleh pihak yang berwenang.
[UPDATE]
informasi berikut ini saya dapatkan dari hariadhi:
- kapanlagi.com: PT. BBJ bekukan status GFB
Tim Audit BBJ seperti dalam siaran pers yang diterima, Jumat (02/11), menemukan GFB terbukti melakukan beberapa tindakan pelanggaran mendasar. Diantaranya, GFB menggunakan periklanan lowongan kerja di berbagai media massa yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi untuk menjaring nasabah.
- kompas: BBJ Bekukan PT Graha Finesa Berjangka
Tim audit BBJ menemukan bukti bahwa GFB melanggar aturan dasar, seperti membujuk nasabah dengan cara yang tidak benar dengan iklan lowongan kerja di berbagai media massa untuk menjaring nasabah, serta mengerahkan prospek nasabah untuk menyetor dana terlebih dahulu sebelum diberitahukan adanya risiko serta kesalahan-kesalahan lainnya.
Tinggalkan Balasan