sewaktu kedatangan mark shuttleworth – pendiri ubuntu – ke indonesia, ada satu pernyataan dari saya yang tidak sempat saya ungkapkan pada saat itu, lalu belakangan saya tuangkan di milis ubuntu:
yang gue gak sempat ngomongin ke mark itu ya soal internet itu walaupun cuma local interchange tetap aja berat di kantong kebanyakan orang indonesia.
yang kemudian dibalas oleh frans thamura:
sudah diajukan, setelah meeting dengan kementerian, dan semua topik diskusi bukan apa itu ubuntu, tetapi mahalnya internet dan monopoli IT, dan mark juga bilang, kaalu internet gak bisa gratis, negara ini gak akan jadi negara yang siap di knowledge economy (diomongin didepan menteri kominfo).
dan pagi ini di detikinet diberitakan pernyataan dari pak sofyan djalil – menteri komunikasi dan informasi indonesia – mengenai RUU Pajak tentang pajak atas bandwidth:
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan bahwa penetapan pajak atas bandwidth untuk internet kemungkinan besar hanya sebagai jalan pintas untuk mengejar target yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Mungkin karena Dirjen Pajak diminta untuk mengejar target, jadi cara pintasnya ya dengan memajaki bandwidth,” kata Sofyan saat menemui para pembesar industri yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin), di Menara Kadin Jakarta, Rabu (22/2/2006). Namun menurutnya, kabinet pemerintahan saat ini sebenarnya pro terhadap bisnis.
dalam artikel yang sama diberikan juga taut ke 3 buah artikel yang ditulis oleh sylvia w. sumarlin:
- PPN dan PPh vs Bandwidth Internet
- Pasal RUU Pajak yang Memukul Bandwidth
- Tak Jelas, Posisi Bandwidth pada Perpajakan
a. Usaha internet menjadi sangat mahal. Padahal di luar negeri akses internet adalah sangat-sangat murah.
b. Para PJI tidak lagi bisa berusaha, kecuali mereka-mereka yang mendapat hak-hak istimewa seperti Telkom dan Indosat (penguasa jaringan).
c. Ketakutan terhadap ketidakpastian hukum dan perpajakan, hanya mendorong para PJI memilih untuk menutup usaha. Para PJI sangat takut akan denda 200 persen plus hukuman badan.
d. Investasi dari pihak Luar Negeri juga tidak dapat diharapkan.
e. Pelayanan masyarakat menjadi terganggu dan nyaris juga menjadi mahal
f. Pendidikan juga menjadi sulit dan tidak dapat merata
g. Pada akhrinya, Pemerintah terpaksa melakukan usaha internetnya sendiri.
sementara dalam presentasi dari pak budi rahardjo mengenai matinya bisnis telekomunikasi indonesia dipaparkan:
- Beberapa perguruan tinggi di Asia mendapat bantuan dana untuk koneksi ke Internet
- Dengan biaya yang sama, hasilnya
- Indonesia: 45 MB/sec
- Vietnam: 150 MB/sec
- China: 1 GB/sec
- Resmi kita kalah dari Vietnam!
dalam harian bisnis indonesia juga dituliskan pernyataan dari judith ms – ketua dewan presidium AWARI – tentang pajak atas bandwidth ini:
„Sebanyak 50% warnet dipastikan akan kolaps bila pemerintah meneruskan rencana pengenaan pajak bandwidth luar negeri mengingat selama ini warung Internet dan PJI sangat mengandalkan bandwidth asing yang lebih murah,“ ujar Judith MS Lubis, Ketua Dewan Presidium Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) kepada Bisnis kemarin.
tampaknya memang pemerintah kita saat ini masih belum punya arahan yang jelas untuk memajukan pengetahuan rakyatnya sendiri, seperti yang tertulis di atas, “knowledge economy” kita sudah pasti tertinggal ketimbang vietnam. 🙁
sebagai penutup, berikut kutipan dari gama triana kurniawan di milis masterweb:
Aneh memang..di negara lain pemerintahnya berlomba-lomba memberi pelayan internet yang semurah mungkin, bila perlu gratis, biar rakyatnya melek teknologi, tapi di Indonesia ….:(
Leave a Reply to Sunaryo Hadi Cancel reply