begitulah judul iklan dari BI di kompas hari ini:
iklan ini keluar setelah 2 minggu merebaknya kasus dana nasabah hilang dari rekening mereka melalui transaksi ATM di bali. ini juga sekitar seminggu setelah hingar-bingar seorang anggota DPR menuduh tayangan seorang ahli digital forensik di TV tentang ATM skimming bisa mengajarkan orang lain bagaimana membobol ATM.
namun yang menarik dari iklan BI di atas adalah adalah tips #4:
Saat menggunakan kartu ATM/Debit pada merchant/toko, perhatikan kondisi alat EDC (Electronic Data Capture). Bila terdapat alat (device) yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, dihimbau tidak melakukan transaksi.
jika anda biasa membayar transaksi belanja dengan kartu ATM/debit di pasar swalayan seperti carrefour atau giant, perhatikan apa yang terjadi pada kartu anda setelah anda serahkan ke kasir. apakah kartu anda hanya akan digesek (swipe) ke EDC, atau setelah itu, digesek ulang ke mesin kasir? anda sebagai pemilik kartu ATM/debit patut waspada, karena kalau memang digesek ulang ke mesin kasir, itu berarti data dalam pita magnetik di kartu anda sedang disalin di mesin kasir tersebut.
bukan berarti kita tidak percaya pada pasar swalayan tersebut, namun buat apa data kartu ATM/debit perlu dibaca ulang di mesin kasir? ini perlu dikonfirmasikan lagi ke pihak BI ataupun perbankan, bolehkah kartu ATM/debit kita digesek di mesin kasir yang notabene bukan EDC?
itu baru kasus gesek ulang kartu. banyak toko maupun pasar swalayan saat ini demi kepraktisan menggunakan teknologi jaringan nirkabel (wireless) dengan pengamanan hanya menggunakan WEP, yang bisa diretas dengan aircracking dalam waktu hanya beberapa menit. bayangkan data salinan kartu ATM/debit di toko ataupun pasar swalayan tadi disimpan dalam satu jaringan nirkabel yang sangat mudah diretas.
memang, tanpa adanya PIN, salinan data dari kartu ATM/debit relatif tidak berguna bagi penjahat, namun itu juga berarti penjahat hanya tinggal mencari tahu nomor PIN yang dipergunakan oleh calon korban. ini juga bisa menjawab mengapa ada korban uang rekeningnya hilang, padahal dia tidak pernah menggunakan ATM; bisa jadi data kartu korban tersebut tercuri dan PIN-nya bocor, sehingga walaupun tidak pernah ke ATM, kartu ATM/debitnya tetap bisa diduplikasi dan dicuri uangnya.
maka dari itu, perlu ketegasan sekali lagi dari BI ataupun pihak perbankan, apakah perlu atau diperbolehkan kartu ATM/debit digesek lagi di mesin kasir. dan jika ternyata memang diperbolehkan, perlu diambil langkah-langkah pengamanan di jaringan lokal toko ataupun pasar swalayan, agar data yang disalin tersebut tidak mudah dicuri oleh yang tidak berhak.

Leave a Reply to Griya Kuliner Cancel reply